Munir Said Thalib
" Racun nyata membunuhku, tetapi perjuanganku tetaplah berlaku "
13 tahun yang lalu tepatnya 7 September 2004,
Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit.
Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya pada saat itu.
Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.
Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.
Dua bulan setelah kematian Munir, tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi, dan hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia.
Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir.
Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.
Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.
Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa
Karier
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial
Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (2001)
Koordinator Badan Pekerja KONTRAS (16 April 1998-2001)
Wakil Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1998)
Wakil Ketua Bidang Operasional YLBHI (1997)
Sekretaris Bidang Operasional YLBHI (1996)
Direktur LBH Semarang (1996)
Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya (1993-1995)
Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH Surabaya (1992-1993)
Ketua LBH Surabaya Pos Malang
Relawan LBH Surabaya (1989)
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang 1988.
Koordinator IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia 1989.
Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk pengembangan berpikir, Unbraw 1988.
Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Unbraw 1988.
Sekretaris Al Irsyad cabang Malang 1988.
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Penasihat hukum warga Nipah, Madura dalam kasus pembunuhan petani oleh militer 1993.
Penasihat hukum sebelas buruh PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo teman Marsinah yang diberhentikan secara paksa kepada perusahaan dan pihak Kodim melalui hukum perdata.
Penasihat hukum keluarga Marsinah yang dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
Penasihat hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi dan gugatan tata usaha negara atas perkara pemecatan Sri Bintang Pamungkas sebagai dosen di Universita Indonesia (1997).
Penasihat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus PT Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan (1995).
Penasihat hukum Muhadi supir yang dituduh melakukan penembakan terhadap petugas polisi di Madura, Jawa Timur (1994).
Kasus penghilangan secara paksa 24 korban aktivis korban dan mahasiswa 1997 dan 1998.
Penasihat korban dan keluarga korban kasus Tanjung Priok 1984, hingga 1998.
Penasihat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999).
Penasihat hukum dan koordinator advokasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, Lampung, dan Papua (ribuan kasus yang terrjadi akibat operasi militer).
Anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Timor timur tahun 1999.
Membongkar kasus penculikan yang dilakukan oleh Danjen Kopassus Prabowo Subianto dengan Tim Mawarnya yang berujung pencopotan Prabowo dan diadilinya personel Tim Mawar.
Suardi Tasrif Award tahun 1998 dari Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) untuk kategori organisasi yang mengembangkan hak-hak informasi kepada masyarakat atas pelanggaran HAM.
Serdadu Award (1998) dari organisasi para seniman dan pemusik jalanan Jakarata, atas upayanya dalam mempromosikan penegakan HAM.
Yap Thiam Hien Award tahun 1998 sebuah penganugrahan paling bergengsi di bidang HAM di Indonesia.
KontraS menjadi anggota dan partisipan AFAD, sebuah jaringan kerja organisasi yang mengadvokasi kasus orang hilang se Asia – Pacific
Sebagai Leaders for the Millenium pilihan Asia Week tahun 2000
Man of The Year dari Majalah Ummat tahun 1998.
Seratus tokoh Indonesia Abad XX dari majalah Forum Keadilan.
Penganugerahan peniti emas sebagai alumni berprestasi dari Universitas Brawijaya tahun 1999.
The Right Livelihood Award (alternative nobel prizes) dari Swedia untuk pengembangan kontrol sipil atas militer dan promosi HAM.
An Honourable Mention of the 2000 Unesco Madanjeet Singh Prize atas usahanya mempromosikan toleransi dan anti kekerasan, Paris, November 2000
Organisasi
Sekretaris BPM FH Unibraw (1988)
Ketua Senat Mahasiswa FH Unibraw (1989)
Anggota HMI Komisariat Hukum Unibraw
Ketua Umum Komisariat Hkukum Unibraw HMI Cabang Malang
Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang (1988)
Divisi Legal Komite Solidaritas untuk Marsinah
Sekretarsi Tim Pencari Fakta Forum Indonesia Damai.
Penghargaan
Right Livelihood Award 2000, Penghargaan pengabdian bidang kemajuan HAM dan kontrol sipil terhadap militer (Swedia, 8 Desember 2000)
Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
Salah satu Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (Majalah Asiaweek, Oktober 1999)
Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
Yap Thiam Hien Award (1998)
Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan
Right Livelihood Award 2000, Penghargaan pengabdian bidang kemajuan HAM dan kontrol sipil terhadap militer (Swedia, 8 Desember 2000)
Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
Salah satu Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (Majalah Asiaweek, Oktober 1999)
Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
Yap Thiam Hien Award (1998)
Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan
Kasus-kasus penting yang pernah ditangani
Penasihat Hukum dan anggota Tim Investigasi Kasus Fernando Araujo, dkk, di Denpasar yang dituduh merencanakan pemberontakan melawan pemerintah secara diam-diam untuk memisahkan Timor-Timur dari Indonesia; 1992
Penasihat Hukum Kasus Jose Antonio De Jesus Das Neves (Samalarua) di Malang, dengan tuduhan melawan pemerintah untuk memisahkan Timor Timur dari Indonesia; 1994
Penasihat Hukum Kasus Marsinah dan para buruh PT. CPS melawan KODAM V Brawijaya atas tindak kekerasan dan pembunuhan Marsinah, aktivis buruh; 1994
Penasihat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
Penasihat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum Administrative Court (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta; 1997
Penasihat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus subversi, Jakarta; 1997
Penasihat Hukum Dita Indah Sari, Coen Husen Pontoh, Sholeh (Ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996
Penasihat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus perburuhan PT. Chief Samsung; 1995
Penasihat Hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo, Jawa Timur; 1993
Penasihat Hukum DR. George Junus Aditjondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah, Yogyakarta; 1994
Penasihat hukum Muhadi (seorang sopir yang dituduh telah menembak polisi ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan anggota TNI AU) di Madura, Jawa Timur; 1994
Penasihat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
Penasihat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
Penasihat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi Semanggi I dan II; 1998-1999
Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
Penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku
Penasihat Hukum dan Koordinator Advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama KontraS)
