Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan 2017



"Formasi 2.880 CPNS Kementerian Keuangan ditawarkan untuk 3 jenjang pendidikan, yakni S1 733 orang, S2 1 orang, dan D3 2.146 orang," ujar Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2017. Adapun rincian penyalurannya sebagai berikut.

Sebanyak 201 orang akan disalurkan sebagai pegawai baru Sekretariat Jenderal (Setjen). Pegawai yang disalurkan di bagian ini akan memiliki tugas mewujudkan Kemenkeu yang fit for purpose, mewujudkan SDM yang kompetitif, dan meningkatkan integritas Sistem Informasi Manajemen.

Badan kedua yang akan mendapat tambahan pegawai baru sebanyak 1.721 orang ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tugas yang diemban ialah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan dua cara, yakni yang pertama melaui peningkatan kepatuhan formal Wajib Pajak melalui pengawasan dan program moderenisasi sistem informasi perpajakan.

Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) mendapat 575 orang pegawai baru. Tugas CPNS di sini adalah mengoptimalkan pengawasan dan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui 3 cara, yakni penguatan Kantor Pelayanan Pratama Bea dan Cukai (KPPBC) di perbatasan. Yang kedua pemenuhan SDM pada kapal patrol interceptor (speedboat) sebagai pemenuhan Audit Coverage Ratio 10 persen. Yang terakhir pewujudan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan mempelancar logistik impor dan ekspor.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima 66 CPNS. Ditjen ini bertugas merumuskan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan transfer daerah dan dana desa, kedua mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan yang terakhir meningkatkan kemampuan fiskal dan kinerja keuangan daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapat 261 CPNS. Badan ini memiliki tugas meningkatkan kualitas penyajian Nilai Barang Milik Negara (BMN) serta pengawasan dan penilaian BMN secara efektif

Badan selanjutnya yang akan mendapatkan tenaga baru ialah Direktorat Jenderal


Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebanyak 10 orang. Fungsi dari badan ini, mengelola pinjaman, surat utang negara, dan pembiayaan syariah. Fungsi yang kedua ialah mengelola dukungan pemerintah dan pembiayaan infrastruktur, dannyang terakhir mengelola portofolio pembiayaan.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mendapat 20 CPNS. Badan ini memiliki fungsi penguatan peran dalam kerja sama global dan regional, penguatan sektor keuangan, dan penguatan kapasitas fiskal negara.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menerima 26 pegawai baru. Fungsi dari badan ini, yakni penguatan fungsi perencanaan, pengembangan, dan evaluasi diklat.

Fungsi selanjutnya peningkatan kapasitas Pusdiklat, Balai Diklat Keuangan, dan Balai Diklat Kepemimpinan. Fungsi yang terakhir mengembangkan manajemen pengetahuan untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan.

Kementerian Keuangan akan memberikan pelatihan sepanjang karier pegawai dari awal masuk, sepanjang masa bekerja, hingga menjelang pensiun. "Program pengembangan tersebut dapat berupa pendidikan akademis (program gelar) maupun berupa diklat atau training yang bersifat teknis dan nonteknis, dan yang terakhir penugasan-penugasan khusus," ujar Sri Mulyani.


TEMPO : M JULNIS FIRMANSYAH