Kemenperin buka rekrutmen PNS untuk 380 formasi. 2017
Kementerian
Perindustrian membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017
sebanyak 380 formasi dengan 43 jabatan untuk para lulusan Diploma III (D-III),
D-IV/Strata 1 (S-1), S-2, dan S-3.
Hal ini berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 Tentang
Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perindustrian
Tahun Anggaran 2017.
“Dalam upaya mendorong
peningkatan kinerja industri nasional agar semakin berdaya saing global,
dibutuhkan tenaga aparatur yang kompeten terutama pada sumber daya manusia
(SDM) dosen sebagai implementasi pengembangan pendidikan vokasi industri,” kata
Sekjen Kemenperin Haris Munandar sesuai keterangan resmi yang diterima di
Jakarta, Kamis.
Haris menjelaskan,
kebutuhan perekrutan SDM ini berkaitan dengan tugas yang diberikan kepada
Kemenperin untuk mendirikan delapan Politeknik dan Akademi Komunitas Industri,
serta untuk mengisi tenaga pengajar untuk SMAK/SMTI di lingkungan Kemenperin.
“Di samping itu, kami
perlu tambahan SDM dalam rangka mendorong kegiatan litbang. Tenaga peneliti dan
perekayasa amat diperlukan untuk pengembangan teknologi dalam rangka peningkatan
daya saing industri nasional yang saat ini tren inovasi berkembang sangat
cepat,” paparnya.
Rekrutmen ini, menurut
Haris, juga diarahkan untuk menyiapkan regenerasi calon-calon pimpinan di
lingkungan Kemenperin yang sebagian besar akan memasuki usia pensiun dalam
waktu dekat.
Jumlah alokasi 380
formasi tersebut merupakan bagian dari lowongan yang dibuka oleh pemerintah
pada gelombang II tahun ini dengan total sebanyak 17.928 formasi pada 60
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Untuk tata cara
pendaftarannya, pelamar harus melakukan pendaftaran online melalui portal : http://rekrutmen.kemenperin.go.id
Rekrutmen kali ini
tidak hanya terbuka untuk umum maupun lulusan dengan predikat cumlaude, tetapi
juga memberi kesempatan kepada mereka yang penyandang disabilitas serta
putra-putri Papua dan Papua Barat.
Secara umum, pelamar
adalah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,
serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Bagi persyaratan
pelamar formasi cumlaude, usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017
dan maksimal 34 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
Sedangkan, bagi
persyaratan pelamar umum, disabilitas serta putra-putri Papua dan Papua Barat,
untuk tingkat D-IV sampai S-3 usia minimal 18 tahun hingga maksimal 34 tahun
dan tingkat D-III maksimal 30 tahun.
Selain itu, syarat
lainnya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dengan nilai
TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen.
Nilai TOEFL
sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketahanan dan
Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku dua tahun
terakhir.
Sementara itu, untuk
Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan, disebutkan bahwa bagi lulusan S-3 dan S-2
harus memiliki IPK lebih dari 3,25. Kemudian tingkat D-IV/S-1 memiliki IPK
minimal 2,75 dan D-III memiliki IPK minimal 2,50.
Sebelumnya, Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya bertekad untuk terus
meningkatkan kemampuan dan kompetensi para aparaturnya agar mampu membuat
kebijakan yang dapat memacu percepatan pertumbuhan industri.
Hal tersebut sejalan
dengan amanat reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya pembinaan dan
pengembangan SDM aparatur.
“Kami terus memacu
agar para pegawai Kemenperin dapat meningkatkan pengetahuannya baik dengan
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mengikuti training,
workshop ataupun magang guna mengetahui dan memahami kebutuhan industri saat
ini,” paparnya.
Airlangga pun berharap
Kemenperin akan menjadi instansi yang mampu dan berhasil menjadi rujukan
kementerian lain dalam mencapai kinerja yang baik serta sanggup memenuhi target
pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dengan tetap menjaga kualitas dan integritas diri
serta institusi Kemenperin, kami terus melangkah bersama dalam upaya membangun
pengembangan industri nasional serta menyiapkan landasan bagi tumbuhnya
perekonomian Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
