Formasi lowongan CPNS Kementerian Perdagangan 2017


Dalam kaitan tersebut, Kementerian Perdagangan berusaha meningkatkan sarana pelayanan informasi melalui Situs Kementerian Perdagangan. 

Situs ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan sektor perdagangan dengan memuat informasi mengenai kebijakan perdagangan, data terbaru dalam kegiatan perdagangan Indonesia, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Sektor Perdagangan, profil Kementerian Perdagangan, dan hal-hal informatif lainnya.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2017 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian Perdagangan di Lowongan CPNS Terbaru posisi : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Maka pada bulan September 2017 Kementerian Perdagangan kembali membuka kesempatan Lowongan CPNS Terbaru bulan September 2017 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor 93 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perdagangan yang akan ditempatkan di Unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2017

I. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH JENIS FORMASI

Jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah jenis formasi silahkan bisa dilihat pada link dibawah ini :



II. KRITERIA PELAMAR

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:

# Pelamar Cumlaude


adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

# Pelamar Disabilitas

adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:
Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursiroda;


# Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat

adalah pelamar dengan kriteria :
menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMU/SLTA atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
garis keturunan orang tua (ayah kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan :
Surat Akte Kelahiran Pelamar,
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Bapak (ayah) kandung, dan
surat keterangan domisili surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa).



# Pelamar Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria diatas.

III. PERSYARATAN PELAMAR

  • Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) atau lebih (dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan SURAT KETERANGAN DARI DOKTER/RUMAH SAKIT PEMERINTAH yang masih berlaku).
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pelamar memiliki Ijazah pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan penjelasan sebagai berikut :
  • Pelamar Lulusan Terbaik (Cumlaude/dengan Pujian)
  • Memiliki jenjang pendidikan S1 dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dengan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude / Pujian pada ijazah atau transkip nilai
  • Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijasah dan Transkip Nilai (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku), dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen. Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderai Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Nilai TOEFL berlaku 2 (dua) tahun terakhir.
  • Pelamar Penyandang Disabilitas/Berkebutuhan Khusus
Memiliki jenjang pendidikan DIII dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol)
  • Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Memiliki jenjang pendidikan S1 dan DIV dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
  • Pelamar Umum
Memiliki jenjang pendidikan SMK dengan nilai pada ljazah sekurang-kurangnya 6,00 (enam koma nol nol), jenjang pendidikan DIII, DIV, S1 dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurang 3,00 (tiga koma nol nol) dan S2 dari Perguruan Tinggi terakreditasi Minimal B dengan IPK sekurang-kurang 3,00 (tiga koma nol nol) serta kualifikasi pendidikan sebagaimana tabel di atas.
Pelamar berasal dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Ijazah (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku) sesuai kebutuhan formasi dengan kriteria sebagai berikut :
Jenjang Pendidikan Strata 3 (S-3), Strata 2 (S-2) dan Strata 1 (S-1)/ Diploma IV (D-IV) :
Akreditasi A, bagi lulusan Perguruan Tinggi di Pulau Jawa kecuali untuk program studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenjang Pendidikan Diploma III (D-III) : Minimal Akreditasi B, kecuali program studi yang belum ada Akreditasi B di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia
Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Wajib Melampirkan Hasil Penetapan Penyetaraan ljazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) pada saat pemberkasan
Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan :
Strata 3 (S-3) dan Strata 2 (S-2) memiliki IPK 3,25
Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) memiliki IPK 2,75
Diploma III (D-III) memiliki IPK 2,50
Usia Pelamar :
Cumlaude : Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan Usia Maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Desember 2017
Pelamar Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan 
Papua Barat :

Untuk Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV), Strata 2 (S-2), dan Strata 3 (S-3) : Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017
Untuk Diploma III (D-III) : Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan Maksimal 30 pada tanggal 1 Desember 2017

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1.Persiapan Registrasi

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

2. Dokumen persyaratan pelamar terdiri dari :
Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Perdagangan Rl di Jakarta, ditulis tangan/diketik menggunakan komputer bermaterai Rp.6.000,- ditandatangani dengan pena warna hitam.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 (satu) tahun.
Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli.
Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwama hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscn. bkn.po. id).
Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3×4 (1 lembar).

3. Tata Cara Pendaftaran :
Registrasi online melalui website : http://sscn.bkn.go.id dari tanggal 11 s.d. 25 September 2017

  • Surat Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai serta ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia disertai dengan :
  • Print out tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2017
  • Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pernyataan bermaterai, bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar
  • Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai
  • Pada amplop lamaran, dicantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh terlampir)
  • Surat lamaran beserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama melalui jasa pos/pengiriman sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah pendaftaran online berakhir ,yaitu tanggal 27 September 2017 stem pel pos sesuai dengan jadwal Panselnas
  • Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan kartu peserta seleksi melalui alamat email yang digunakan saat registrasi pelamaran
  • Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar
V. TAHAPAN SELEKSI
  1. Tahapan seleksi sebagai berikut :
  2. Seleksi Administrasi
  3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot penilaian 40 %
  4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 %
  5. Jabatan Fungsional Tertentu (Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama dan Pranata Laboratorium Kemetrologian Ahli Pertama) dengan pembobotan :
  • CAT Bobot 30 %,
  • Psikotes Bobot 20 % dan
  • Wawancara Bobot 50 %
  • Jabatan Fungsional Umum dengan pembobotan : Psikotes Bobot 50 % dan Wawancara Bobot 50 %
  • Pengumuman Akhir
Info Lain – Lain :
  • Bagi seluruh pelamar yang lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi yang dibutuhkan pada jabatan
  • Berkas lamaran yang telah masuk, menjadi milik Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama dan tidak dapat diambil kembali
  • Seluruh proses pengadaan CPNS Kementerian Perdagangan tidak dipungut biaya
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengankeharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain